Halaman

Cari Blog Ini

Rabu, 30 Mei 2018

Pohon Ilmu Menurut Al - Ghazali


Merupakan gambaran bagaimana ilmu pengetahuan muncul dan membentuk cabang – cabang baru dari satu akar.  Senada dengan pendapat Einsten bahwa “Semua agama, seni, dan ilmu pengetahuan adalah cabang dari satu pohon yang sama”. Ilmu pengetahuan digambarkan dalam pohon yang saling terkait tidak dapat dipisahkan antar elemennya dan berfungsi saling menguatkan dalam sistemnya. Ilmu yang paling tua dan mempunyai objek yang luas dan umum adalah filsafat. Oleh karena itu, filsafat disebut sebagai "induk" atau "ibu" dari ilmu pengetahuan.

Ada sejumlah faktor yang memotivasi manusia untuk berfilsafat, yaitu :


1. Ketakjuban, dalam hal ini merujuk pada 2 hal penting yaitu subjek/manusia dan objek/segala sesuatu yang ada dan yang dapat diamati. Contohnya pengamatan terhadap bintang - bintang, matahari, dan sebagainya. Nah, penelitian terhadap apa yang diamati inilah yang melahirkan filsafat.

2. Ketidakpuasan, Sebelum filsafat lahir, berbagai macam mitos memainkan peranan – peranan yang amat penting dalam kehidupan manusia. Yaitu menjelaskan berbagai hal tentanf asal usul / asal mula dan peristiwa – peristiwa yang terjadi dialam semesta. Akan tetapi, mitos – mitos tersebut makin lama penjelasan dan keterangan – keterangan yang diberikan tidak memuaskan manusia, yang mengakibatkan manusia terus menerus mencari penjelsan yang lebih pasti dan meyakinkan.


3. Hasrat Bertanya, dari faktor pertama dan kedua tersebut melahirkan pertanyaan – pertanyaan yang tak kunjung habis. Yang ditanyakan pun tidak hanya terarah pada satu wujud tertentu, namun juga pada dasar dan hakikatnya.


4. Keraguan

Gagasan Al – Ghazali mengenai pengetahuan dan segala yang berkaitan dengannya tidak lepas dari pemikirannya tentang realitas yang bersifat hierarkis. Lalu apa saja hierarki itu? Al – Ghazali membagi ilmu dalam 5 kategori hierarki hukum dalam pencariaannya, yaitu :

a. Kategori Fardhu’ain, ilmu – ilmu yang harus dimiliki oleh setiap orang islam (tidak boleh tidak). Demi kebaikan dan keselamatannya di akhirat. Ilmu ini berkenaan dengan 3 hal, yakni I’tiqad (hal – hal yang wajib diimani dan diyakini), amalan (yang harus dikerjakan), dan larangan (penghindaran diri). Contoh – contohnya antara lain dosa besar, akidah, fiqih, dan ibadah. 

b. Kategori fardhu kifayah, segala ilmu yang sama sekali tidak boleh diabaikan dalam upaya penegakan urusan duniawi. Contohnya ilmu traknsaksi atau ilmu – ilmu yang lebih dalam lainnya.Adapun ilmu – ilmu lain yang menurut Al – Ghazali masuk dalam kategori ini, yaitu kedokteran dan aritmatika, politik, logika, ilmu teologi dan metafisika, industry, pertanian, dan desain busana.  Sumber – sumber ilmu syariah :
  • Ushl (pokok), berperan sebagai akar. Bersumber dari Al – Qur’an, Hadist, Atsar sahabat, pemikiran ulama, dsb.
  • Furu’ (cabang), seperti fiqih (untuk duniawi) dan tasawuf (untuk akhirat).
  • Muqaddimat, ilmu yang mempelajari dan memahami tentang kitab – kitab Allah, Nahwu dan Surruf.
  • Mutammimat (penyempurna), pengetahuan tentang ulumul Qur’anulul hadis, tajwid, tafsir, dll.
c. Kategori fadhilah (mengandung keutamaan) tapi tidak mencapai tingkat   fardhu. Misalnya spesialisasi aritmatika yang jarang sekali diperlukan tetapi   bermanfaat dan memperkuat kadar yang diperlukan. 

d. Kategori netral/tidak dilarang (mubah), misalnya mengubah syair sepanjang   tidak menggunakan kata – kata vulgar/tidak senonoh, ilmu sejarah untuk   mencatat peristiwa penting, ilmu geometri, astronomi, dan musik.

e. Kategori tercela, menurut Al – Ghazali semua ilmu pada dasarnya tidak ada   yang tercela, tetapi ia bisa menjadi tercela apabila adanya satu dari tiga   sebab berikut :Ilmu esoterik / mukasyafah, ilmu batin yang berusaha untuk menyingkap/memahami makna – makna yang tersembunyi. Contoh : makna kenabian, makna wahyu, mizan, shirat, dsb.


Note:


  • Ilmu – ilmu tersebut menyebabkan suatu kerusakan, baik bagi orang yang mempraktikannya maupun kepada oranglain seperti, ilmu sihir dan jimat. Selain ilmu ini dianggap jahat, juga bertentangan dengan syariat agama.
  • Apabila bahaya yang ditimbulkan lebih besar dibanding manfaat yang bisa diambil, misalnya horoskop (ramalan bintang).
  • Ilmu dianggap tercela jika pencarian jenis pengetahuan tersebut tidak memberikan peningkatan pengetahuan secara nyata kepada orang yang mempelajarinya.
Jadi, dari gagasan – gagasan Al – Ghazali diatas dapat diambil kesimpulan mengenai struktur pohonnya, yaitu :
  • Fardhu’ain, ilmu – ilmu yang berada pada akar yang menggambarkan alat yang harus dikuasai secara baik seperti bahasa, filsafat, ilmu social dasar dan Pancasila. Sedangkan yang berada pada bagian batang menggambarkan kajian ilmu yang berasal dari Al – Qur’an dan Hadis, pemikiran islam dan masyarakat islam.
  • Fardhu Kiafayah, ilmu – ilmu yang berada pada ruang lingkup dahan, ranting, dan daun. Artinya, seseorang boleh memilih opsi yang berbeda satu sama lain. Jenis ilmu yang digambarkan sebagai dahan misalnya ilmu psikologi, ilmu hukum, ilmu teknik, ilmu MIPA yang akan menghasilkan buah. Nah, buah dalam hal ini untuk menggambarkan produk dari ilmu yang bersifat integratef antara agama dan ilmu umum yaitu amal sholeh, iman dan akhlakul karimah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Template Website Gentelella

Hai hai .. udah lama nih gak posting lagi.. Kali ini aku mau bagiin sebuah template website bernama ''Gentelella''. Buat par...